Ada Apa Dengan PEMIRA PRESMA IAIN???

Sudah beberapa kali ditunda dengan berbagai permasalahan, akhirnya pesta Demokrasi di gelar di IAIN Ar-Raniry. Tepatnya pada tanggal 8 Januari 2011 Pemilihan Raya ( PEMIRA) dilaksanakan di Lima Fakultas. “ sudah tiga kali penundaan PEMIRA itu di undurkan, pertama pada tanggal 13 November,27, November, dan 8 Desember 2010 lalu. Akhirnya kami juga mendesak Agar PEMIRA di laksanakan pada 8 Januari 2011. berhubung kita memasuki minggu Tenang, Ujian Final, dan Libur Semester.” Ujar Fadrul Mizan sebagai Ketua Indenpenden Pemilihan Raya (KIPR). “ Secara Yuridis, pihak KIPR sudah sangat sukses dalam melakukan PEMIRA, meskipun banyak persoalan yang terjadi. Karena, KIPR sudah menjalankan sesuai dengan Prosedur yang ada” Tambahnya lagi.
Pendaftaran Capres Terdiri dari lima Kandidat Yaitu Dari Fakultas Ushuluddin, Keterwakilan dai Fakultas Tarbiyah ada Darlis azis, Maizatun akmal, Rahmadi yunus. Sedangkan Capres dari Fakultas syariah adalah Ihsan fazri. Ke Lima Capres Tersebut Siap berkompetensi untuk menjadi Presiden Mahasiswa Priode 2011-2012. Namun, pada tahap Pengetesan, Calon Kandidat dari Fakultas Ushuluddin Gagal dalam Administrasi, sedangkan Insan Fazri dan Rahmadi Yunus gagal pada Verifikasi Tes baca Al-qur,an yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2010 lalu. Sementara yang lewat adalah saudara Darlis Azis dan Maizatun Akmal keduanya berasal dari Fakultas Tarbiyah.
“ megenai Syarat Capres yang telah ditentukan adalah Minimal Semester Lima dan Maximal Semester Tujuh, sedangkan untuk IPK Minimal 2,75. Setelah dilakukan Kualisifikasi Ulang, ternyata Syarat Maximal jadi Presma sampai semester sembilan. Apalah Arti seorang Presiden yang selesai kuliahnya Semester Dua Belas?” kata Fadrul Mizan
Persoalan yang memicu saat itu adalah adanya protes keras dari beberapa golongan yang memihak kepada saudara Ihsan Fazri salah satu Capres dari Fakultas Syariah yang tidak lulus pada tes Verifikasi pembacaan Al-quran. pada dasarnya yang menguji pada saat itu adalah Muhammad Zaini M,ag sebagai Pimpinan BP Halaqah, Rusdi SP sebagai Imam Mesjid Fatun Qarib, dan Hasanudin Yusuf Adan sebagai PD III Fakultas Syariah.“ dilihat dari kapasitas penguji, Tidak mungkin Ketiga Penguji Tersebut Berbohong” ungkap Fadrul Mizan meyakinkan.
Tak hanya itu, beberapa pejabat Tinggi Fakultas Miftahul Umam selaku Gubernur Fakultas Dakwah Mengatakan bahwa “Legalistas MPMI yang sudah habis masa Jabatan dan sudah pernah dinon-Aktifkan oleh Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, namun saat ini disahkan kembali tanpa diketahui oleh pejabat tingkat Fakultas.Sehingga PEMIRA kali ini dianggap Ilegal” katanya. “ Ketika sudah dibukukan, kemudian Undang-Undang yang tidak baku itu muncul, dan tidak merujuk pada KBMI( Keluarga Besar Mahasiswa Institut) melainkan hanya sekelompok orang saja.” Tambah Nasrizal Gubernur Fakultas Adab.
Sedangkan Abdul Qadir selaku ketua MPMI mengungkapkan Masa Jabatan MPMI masih berlaku, sampai dengan pembentuk Ketua MPMI yang baru. Diselah itu, Ia juga mengatakan Pemilihan Ketua MPMI berdasarkan Tata Tertip ( TATIP) pemilihan Ketua Sementara, ada juga Fraksi Pro dan Fraksi Kontra dan Fraksi Indenpendent dan pemilihan dilakukan melalui posting suara terbanyak dari jumlah Anggota Forum yang ada. “sedangkan Pemilihan Anggota MPMI, berdasarkan Utusan dari Fakultas Masing-masing, serta pemilihan berlangsung sekaligus dengan pemilihan Presiden Mahasiswa” tambahnya.
Sesuai dengan keputusan KPIR pada pasal 10 tentang Perhitungan Calon Anggota MPM IAIN Ar-Raniry, Abdul Qadir menjelaskan, Calon yang terpilih adalah calon yang dicoblos/dipilih oleh pemilih dan yang memiliki jumlah suara terbanyak berdasarkan ranking dari Kuota Fakultas yang ada. Jumlah kursi MPM yang telah ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Pemira adalah 35 kursi. Berdasarkan Mekanisme Perimbangan, masing-masing Fakultas mendapatka Kursi Awal sebanyak 2 Kursi. Jumlah kursi yang di bagi adalah 25 Kursi. Jumlah tersebut di bagi kepada Kuota masing-masing Fakultas berdasarkan jumlah Mahasiswa Fakultas Tersebut. Kuota tersebut adalah
No Nama Fakultas Jumlah Mahasiswa Jlh Kursi Berdasarkan Jlh Mahasiswa Kursi Awal Jlh Kursi Total
1 Fakultas Adab 880 3 2 5
2 Fakultas Dakwah 935 3 2 5
3 Fakultas Syariah 1576 6 2 8
4 Fakultas Tarbiyah 3271 11 2 13
5 Fakultas Ushuluddin 440 2 2 4
Jumlah 7102 25 10 35

“Akan tetapi, pada saat PEMIRA, dari 7102 jumlah Mahasiswa hanya Tujuh Persen yang mencoblos. Bukan karena mereka tidak mau memilih, Melainkan ada Kendala Internal yang terjadi pada saat itu,Sehingga Mahasiwa ada yang tidak berpartisipasi dalam Pecoblosan Presma kali ini. ” katanya lagi.



Bagaimana seharusnya PEMIRA 2011 ini?
PEMIRA 2011 ini, tentu masih dipertanyakan oleh beberapa Pejabat Tinggi Fakultas, Mahasiswa, dan Juga seluruh Civitas Akademisi Kampus. Dimana, awalnya KIPR telah mendesak agar PEMIRA segera dipercepat. Namun pihak Rektorat membalas dengan Surat Penundaan sebanyak dua kali yang ditujukan kepada KIPR. Isi surat tersebut adalah agar PEMIRA tidak dilaksanakan sebelum ada perintah dari Rektor, karena akan di adakan Rapat Pimpinan Se IAIN. “ kami belum mengakui adanya PEMIRA yang dilaksanakan oleh KIPR, karena belum ada penyelesaian dan keputusan apa-apa pada rapat Pimpinan tersebut mengenai permasalahan yang ada. ” Ujar Drs Sofyan Ibrahim MAg. Selaku PR III IAIN Ar-Raniry.
Sofyan Ibrahim, mengatakan pada acara pertemuan dengan Mahasiswa yang dilaksanakan pada Tanggal 23 Desember lalu, juga memicu terjadinya permasalahan. “Awalnya MPMI mengatakan kepada saya, tidak ada permasalahan dalam pembuatan Undang- Undang (UU), namun pada pelaksanaanya, ternyata mendapat Protes dari seluruh Lembaga Mahasiswa, baik dari MPMF, BEMAF dan HMJ . mereka mengatakan bahwa UU yang buat oleh MPMI tidak Sparatis. Meskipun MPMI yang berwenang dalam pembuatan Undang -Undang. Setelah UU tersebut sudah saya tanda Tangani, berbagai protest kembali muncul, alasannya tidak prosedural, tidak memenuhi Forum, Sementara MPMI menyampaikan kepada saya memenuhi Forum. kemudian dari pihak BEMAF, dan MPMI meyebutkan belum memenuhi Forum. Sehingga ada Golongan yang memprotes kembali mengenai Tes pembacaan ayat Al-qur,an. Dan mengungkit kembali permasalahan-permasalahan sebelumnya. Dengan berbagai persolan PEMIRA terpaksa di hentikan. Tambahnya.
Disamping itu, Fadrul Mizan mengatakan, dalam pertemuan rapat pimpinan yang dihadiri oleh PR III, PD III Se IAIN yang dilaksankan pada tanggal 10 Januari 2011 “ bahwa persoalan Komplen terhadap Tes pembacaan Al-qur,an terhadap Ihsan Fazri sudah diselesaikan dalam rapat tersebut, namun hasilnya ada segolongan yang tidak mengindahkan keputusan PR III saat itu. “ jelasnya. “ menanggapi masalah kedatangan Surat dari Rektorat, kami sudah cukup sabar. Namun, tidak ada kunjung titik temu kapan PEMIRA itu dilaksanakan, apa lagi kami berada dalam jalur yang ada, Rektor juga mengakui bahwa apa yang kami lakukan tidak salah, jika sudah benar kenapa harus diundurkan lagi? Apalagi yang mereka Komplen itu tidak sesuai dengan subtansi yang ada. Jikapun tertunda, terus kapan lagi diadakan PEMIRA?” Tegas Fadrul.
“Perbandingan PEMIRA tahun lalu dengan PEMIRA sekarang ini sangat jauh berbeda, terutama dilihat dari segi Wilayah, jika tahun lalu kita mengadakan PEMIRA di satu kampus dan berlangsung hanya satu bulan saja. Sedangkan sekarang, terkendala dengan terpencarnya seluruh Fakultas, dalam perjalanan PEMIRA saja sudah memakan waktu tiga bulan. “ kat Fadrul. “ “ seharusnya PEMIRA kali ini lebih baik, namun pada dasarnya selalu saja ada permasalahan-permasalahan yang muncul, kita berharap Mahasiswa harus besikap Demokratis, dan terbuka sehingga segala persoalan dapat diselesaikan dengan baik” Tangkas Sofyan Ibrahim.
Terkait dengan sudah dilantiknya Darlis Azis sebagai Presiden Mahasiswa, sampai saat ini pihak Rektorat Belum Mengakui, karena pelaksanaan PEMIRA akan di putuskan oleh 12 Lembaga pada acara rapat Pimpinan.” kami dari Penyelenggara KIPR dan MPMI, tidak mengharapkan adanya PEMIRA kedua kalinya, jikapun ada keputusan yang dibuat harus diterima. jika ada Alternatif lain, maka kandidat yang di Calonkan Untuk Pemira kedua kalinya yaitu Darlis Azis dan Maizatun Akmal, kalau ada calon dari yang lainnya, kami tidak menyetujuinya.” Tegas Fadrul Mizan.
“ kami berharap agar pihak Rektorat mengesahkan Hasil yang sudah ada, dan siapapun yang menjadi Pengurus Bemaf agar mematuhi rambu-rambu pada Fakultas Masing-masing, tidak mencampur tangani Urusan MPMI, dan Pihak Rektor juga harus bersikap Tegas dengan peraturan yang ada, karena tindakan yang kami lakukan sesuai dengan Prosedur yang ada. Dan sama sekali tidak melanggar Undang-Undang yang dibuat oleh MPMI. ” kata Mizan
Ketua MPMI, Abdul Qadir juga megharapkan kepada pihak Lembaga Mahasiswa, agar dapat merestui dan di lantiknya Darlis Azis sebagai Presiden Mahasiswa. karena priode 2010-2011 Tidak ada yang mejabat sebagai Presma, sedangkan yang terpilih sekarang adalah Presma 2011-2012, semua itu karena ada pembodohan, dan matinya sistem Demokrasi Oragisasi IAIN. Ujarnya.
“Presiden Mahasiswa harus di lantik dulu secara sah, baru kita dapat mengakuinya sebagai Presma, seharusnya kita PEMIRA berjalan dengan lancar, jika disetujui oleh semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pasti pemira berjalan dengan lancar, namun masalah penundaan, selayaknya tak perlu dilakukan penundaan. Karena sama halnya membuang waktu dalam permasalahan itu saja.” jawab Isra Sajida salah Seorang Mahasiswa yang ikut memilih saat itu.
“Untuk Penuntasan PEMIRA kedepan, perlunya Landasan hukum secara kuat, agar tidak terjadi penyelewengan, dan siapapun yang Terlantik jadi Presma saat ini, haruslah di sahkan secara resmi oleh Rektor, baru dapat diakui sebagai Presma.” kata Nasrizal selaku Gubernur Fakultas Adab.
“ Saya Mewakili dari ke Lima Fakultas di IAIN menyatakan agar kita kembali pada rumusan awal KBMI ( keluarga Besar Mahasiswa Institut), supaya permasalahan Pemira yang ada sekarang ini, tidak terulang lagi pada PEMIRA tahun yang akan datang, biarlah PEMIRA kali ini berjalan lama” Miftahul Umam.
“ Semoga Mahasiswa IAIN, bisa bersikap demokratis dalam segala hal, saya berharap agar PEMIRA dengan cepat berlangsung dan damai, tidak ada kericuhan lagi, meskipun ada, kami berharap tidak ada intimidasi dari pihak manapun” Harap PR III.
Dimana letak demokrasi Organisasi IAIN Ar-Raniry? Bagaimana selajutnya PEMIRA yang akan di putuskan oleh 12 Lembaga IAIN? Biarlah hati nurani yang menjawab. “ persolanan mengenai kapan PEMIRA , itu sudah disserahkan kepada 12 Lembaga, yaitu Ketua MPMI,Presma, Ketua MPMF Sefakultas dan gubernur Sefakultas IAIN.mereka yang memutuskan persoalan yang sedang terjadi apakah dilanjutkan , di Rancang Kembali, atau membuat yang baru. dan menjawab tentang PEMIRA nantinya” Jelasnya lagi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS