Sudah beberapa kali ditunda dengan berbagai permasalahan, akhirnya pesta Demokrasi di gelar di IAIN Ar-Raniry. Tepatnya pada tanggal 8 Januari 2011 Pemilihan Raya ( PEMIRA) dilaksanakan di Lima Fakultas. “ sudah tiga kali penundaan PEMIRA itu di undurkan, pertama pada tanggal 13 November,27, November, dan 8 Desember 2010 lalu. Akhirnya kami juga mendesak Agar PEMIRA di laksanakan pada 8 Januari 2011. berhubung kita memasuki minggu Tenang, Ujian Final, dan Libur Semester.” Ujar Fadrul Mizan sebagai Ketua Indenpenden Pemilihan Raya (KIPR). “ Secara Yuridis, pihak KIPR sudah sangat sukses dalam melakukan PEMIRA, meskipun banyak persoalan yang terjadi. Karena, KIPR sudah menjalankan sesuai dengan Prosedur yang ada” Tambahnya lagi.
Pendaftaran Capres Terdiri dari lima Kandidat Yaitu Dari Fakultas Ushuluddin, Keterwakilan dai Fakultas Tarbiyah ada Darlis azis, Maizatun akmal, Rahmadi yunus. Sedangkan Capres dari Fakultas syariah adalah Ihsan fazri. Ke Lima Capres Tersebut Siap berkompetensi untuk menjadi Presiden Mahasiswa Priode 2011-2012. Namun, pada tahap Pengetesan, Calon Kandidat dari Fakultas Ushuluddin Gagal dalam Administrasi, sedangkan Insan Fazri dan Rahmadi Yunus gagal pada Verifikasi Tes baca Al-qur,an yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2010 lalu. Sementara yang lewat adalah saudara Darlis Azis dan Maizatun Akmal keduanya berasal dari Fakultas Tarbiyah.
“ megenai Syarat Capres yang telah ditentukan adalah Minimal Semester Lima dan Maximal Semester Tujuh, sedangkan untuk IPK Minimal 2,75. Setelah dilakukan Kualisifikasi Ulang, ternyata Syarat Maximal jadi Presma sampai semester sembilan. Apalah Arti seorang Presiden yang selesai kuliahnya Semester Dua Belas?” kata Fadrul Mizan
Persoalan yang memicu saat itu adalah adanya protes keras dari beberapa golongan yang memihak kepada saudara Ihsan Fazri salah satu Capres dari Fakultas Syariah yang tidak lulus pada tes Verifikasi pembacaan Al-quran. pada dasarnya yang menguji pada saat itu adalah Muhammad Zaini M,ag sebagai Pimpinan BP Halaqah, Rusdi SP sebagai Imam Mesjid Fatun Qarib, dan Hasanudin Yusuf Adan sebagai PD III Fakultas Syariah.“ dilihat dari kapasitas penguji, Tidak mungkin Ketiga Penguji Tersebut Berbohong” ungkap Fadrul Mizan meyakinkan.
Tak hanya itu, beberapa pejabat Tinggi Fakultas Miftahul Umam selaku Gubernur Fakultas Dakwah Mengatakan bahwa “Legalistas MPMI yang sudah habis masa Jabatan dan sudah pernah dinon-Aktifkan oleh Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, namun saat ini disahkan kembali tanpa diketahui oleh pejabat tingkat Fakultas.Sehingga PEMIRA kali ini dianggap Ilegal” katanya. “ Ketika sudah dibukukan, kemudian Undang-Undang yang tidak baku itu muncul, dan tidak merujuk pada KBMI( Keluarga Besar Mahasiswa Institut) melainkan hanya sekelompok orang saja.” Tambah Nasrizal Gubernur Fakultas Adab.
Sedangkan Abdul Qadir selaku ketua MPMI mengungkapkan Masa Jabatan MPMI masih berlaku, sampai dengan pembentuk Ketua MPMI yang baru. Diselah itu, Ia juga mengatakan Pemilihan Ketua MPMI berdasarkan Tata Tertip ( TATIP) pemilihan Ketua Sementara, ada juga Fraksi Pro dan Fraksi Kontra dan Fraksi Indenpendent dan pemilihan dilakukan melalui posting suara terbanyak dari jumlah Anggota Forum yang ada. “sedangkan Pemilihan Anggota MPMI, berdasarkan Utusan dari Fakultas Masing-masing, serta pemilihan berlangsung sekaligus dengan pemilihan Presiden Mahasiswa” tambahnya.
Sesuai dengan keputusan KPIR pada pasal 10 tentang Perhitungan Calon Anggota MPM IAIN Ar-Raniry, Abdul Qadir menjelaskan, Calon yang terpilih adalah calon yang dicoblos/dipilih oleh pemilih dan yang memiliki jumlah suara terbanyak berdasarkan ranking dari Kuota Fakultas yang ada. Jumlah kursi MPM yang telah ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Pemira adalah 35 kursi. Berdasarkan Mekanisme Perimbangan, masing-masing Fakultas mendapatka Kursi Awal sebanyak 2 Kursi. Jumlah kursi yang di bagi adalah 25 Kursi. Jumlah tersebut di bagi kepada Kuota masing-masing Fakultas berdasarkan jumlah Mahasiswa Fakultas Tersebut. Kuota tersebut adalah
No Nama Fakultas Jumlah Mahasiswa Jlh Kursi Berdasarkan Jlh Mahasiswa Kursi Awal Jlh Kursi Total
1 Fakultas Adab 880 3 2 5
2 Fakultas Dakwah 935 3 2 5
3 Fakultas Syariah 1576 6 2 8
4 Fakultas Tarbiyah 3271 11 2 13
5 Fakultas Ushuluddin 440 2 2 4
Jumlah 7102 25 10 35
“Akan tetapi, pada saat PEMIRA, dari 7102 jumlah Mahasiswa hanya Tujuh Persen yang mencoblos. Bukan karena mereka tidak mau memilih, Melainkan ada Kendala Internal yang terjadi pada saat itu,Sehingga Mahasiwa ada yang tidak berpartisipasi dalam Pecoblosan Presma kali ini. ” katanya lagi.
Bagaimana seharusnya PEMIRA 2011 ini?
PEMIRA 2011 ini, tentu masih dipertanyakan oleh beberapa Pejabat Tinggi Fakultas, Mahasiswa, dan Juga seluruh Civitas Akademisi Kampus. Dimana, awalnya KIPR telah mendesak agar PEMIRA segera dipercepat. Namun pihak Rektorat membalas dengan Surat Penundaan sebanyak dua kali yang ditujukan kepada KIPR. Isi surat tersebut adalah agar PEMIRA tidak dilaksanakan sebelum ada perintah dari Rektor, karena akan di adakan Rapat Pimpinan Se IAIN. “ kami belum mengakui adanya PEMIRA yang dilaksanakan oleh KIPR, karena belum ada penyelesaian dan keputusan apa-apa pada rapat Pimpinan tersebut mengenai permasalahan yang ada. ” Ujar Drs Sofyan Ibrahim MAg. Selaku PR III IAIN Ar-Raniry.
Sofyan Ibrahim, mengatakan pada acara pertemuan dengan Mahasiswa yang dilaksanakan pada Tanggal 23 Desember lalu, juga memicu terjadinya permasalahan. “Awalnya MPMI mengatakan kepada saya, tidak ada permasalahan dalam pembuatan Undang- Undang (UU), namun pada pelaksanaanya, ternyata mendapat Protes dari seluruh Lembaga Mahasiswa, baik dari MPMF, BEMAF dan HMJ . mereka mengatakan bahwa UU yang buat oleh MPMI tidak Sparatis. Meskipun MPMI yang berwenang dalam pembuatan Undang -Undang. Setelah UU tersebut sudah saya tanda Tangani, berbagai protest kembali muncul, alasannya tidak prosedural, tidak memenuhi Forum, Sementara MPMI menyampaikan kepada saya memenuhi Forum. kemudian dari pihak BEMAF, dan MPMI meyebutkan belum memenuhi Forum. Sehingga ada Golongan yang memprotes kembali mengenai Tes pembacaan ayat Al-qur,an. Dan mengungkit kembali permasalahan-permasalahan sebelumnya. Dengan berbagai persolan PEMIRA terpaksa di hentikan. Tambahnya.
Disamping itu, Fadrul Mizan mengatakan, dalam pertemuan rapat pimpinan yang dihadiri oleh PR III, PD III Se IAIN yang dilaksankan pada tanggal 10 Januari 2011 “ bahwa persoalan Komplen terhadap Tes pembacaan Al-qur,an terhadap Ihsan Fazri sudah diselesaikan dalam rapat tersebut, namun hasilnya ada segolongan yang tidak mengindahkan keputusan PR III saat itu. “ jelasnya. “ menanggapi masalah kedatangan Surat dari Rektorat, kami sudah cukup sabar. Namun, tidak ada kunjung titik temu kapan PEMIRA itu dilaksanakan, apa lagi kami berada dalam jalur yang ada, Rektor juga mengakui bahwa apa yang kami lakukan tidak salah, jika sudah benar kenapa harus diundurkan lagi? Apalagi yang mereka Komplen itu tidak sesuai dengan subtansi yang ada. Jikapun tertunda, terus kapan lagi diadakan PEMIRA?” Tegas Fadrul.
“Perbandingan PEMIRA tahun lalu dengan PEMIRA sekarang ini sangat jauh berbeda, terutama dilihat dari segi Wilayah, jika tahun lalu kita mengadakan PEMIRA di satu kampus dan berlangsung hanya satu bulan saja. Sedangkan sekarang, terkendala dengan terpencarnya seluruh Fakultas, dalam perjalanan PEMIRA saja sudah memakan waktu tiga bulan. “ kat Fadrul. “ “ seharusnya PEMIRA kali ini lebih baik, namun pada dasarnya selalu saja ada permasalahan-permasalahan yang muncul, kita berharap Mahasiswa harus besikap Demokratis, dan terbuka sehingga segala persoalan dapat diselesaikan dengan baik” Tangkas Sofyan Ibrahim.
Terkait dengan sudah dilantiknya Darlis Azis sebagai Presiden Mahasiswa, sampai saat ini pihak Rektorat Belum Mengakui, karena pelaksanaan PEMIRA akan di putuskan oleh 12 Lembaga pada acara rapat Pimpinan.” kami dari Penyelenggara KIPR dan MPMI, tidak mengharapkan adanya PEMIRA kedua kalinya, jikapun ada keputusan yang dibuat harus diterima. jika ada Alternatif lain, maka kandidat yang di Calonkan Untuk Pemira kedua kalinya yaitu Darlis Azis dan Maizatun Akmal, kalau ada calon dari yang lainnya, kami tidak menyetujuinya.” Tegas Fadrul Mizan.
“ kami berharap agar pihak Rektorat mengesahkan Hasil yang sudah ada, dan siapapun yang menjadi Pengurus Bemaf agar mematuhi rambu-rambu pada Fakultas Masing-masing, tidak mencampur tangani Urusan MPMI, dan Pihak Rektor juga harus bersikap Tegas dengan peraturan yang ada, karena tindakan yang kami lakukan sesuai dengan Prosedur yang ada. Dan sama sekali tidak melanggar Undang-Undang yang dibuat oleh MPMI. ” kata Mizan
Ketua MPMI, Abdul Qadir juga megharapkan kepada pihak Lembaga Mahasiswa, agar dapat merestui dan di lantiknya Darlis Azis sebagai Presiden Mahasiswa. karena priode 2010-2011 Tidak ada yang mejabat sebagai Presma, sedangkan yang terpilih sekarang adalah Presma 2011-2012, semua itu karena ada pembodohan, dan matinya sistem Demokrasi Oragisasi IAIN. Ujarnya.
“Presiden Mahasiswa harus di lantik dulu secara sah, baru kita dapat mengakuinya sebagai Presma, seharusnya kita PEMIRA berjalan dengan lancar, jika disetujui oleh semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pasti pemira berjalan dengan lancar, namun masalah penundaan, selayaknya tak perlu dilakukan penundaan. Karena sama halnya membuang waktu dalam permasalahan itu saja.” jawab Isra Sajida salah Seorang Mahasiswa yang ikut memilih saat itu.
“Untuk Penuntasan PEMIRA kedepan, perlunya Landasan hukum secara kuat, agar tidak terjadi penyelewengan, dan siapapun yang Terlantik jadi Presma saat ini, haruslah di sahkan secara resmi oleh Rektor, baru dapat diakui sebagai Presma.” kata Nasrizal selaku Gubernur Fakultas Adab.
“ Saya Mewakili dari ke Lima Fakultas di IAIN menyatakan agar kita kembali pada rumusan awal KBMI ( keluarga Besar Mahasiswa Institut), supaya permasalahan Pemira yang ada sekarang ini, tidak terulang lagi pada PEMIRA tahun yang akan datang, biarlah PEMIRA kali ini berjalan lama” Miftahul Umam.
“ Semoga Mahasiswa IAIN, bisa bersikap demokratis dalam segala hal, saya berharap agar PEMIRA dengan cepat berlangsung dan damai, tidak ada kericuhan lagi, meskipun ada, kami berharap tidak ada intimidasi dari pihak manapun” Harap PR III.
Dimana letak demokrasi Organisasi IAIN Ar-Raniry? Bagaimana selajutnya PEMIRA yang akan di putuskan oleh 12 Lembaga IAIN? Biarlah hati nurani yang menjawab. “ persolanan mengenai kapan PEMIRA , itu sudah disserahkan kepada 12 Lembaga, yaitu Ketua MPMI,Presma, Ketua MPMF Sefakultas dan gubernur Sefakultas IAIN.mereka yang memutuskan persoalan yang sedang terjadi apakah dilanjutkan , di Rancang Kembali, atau membuat yang baru. dan menjawab tentang PEMIRA nantinya” Jelasnya lagi.
Ada Apa Dengan PEMIRA PRESMA IAIN???
Petani Kopi Mengeluh, Panen Tiba Harga Anjlok
Banda Aceh - Anjloknya harga kopi pada musim panen tahun ini, menjhadikan para petani kopi di daerah sentra produksi di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menjerit. "Semua ini karena kualitas kopi menurun akibat cuaca yang tidak menentu, maka harga jual pun anjlok pada musim panen 2010 ini," kata Taruna Arifin, salah seorang petani kopi asal Kampung Rimba Raya, di Bener Meriah, Aceh, hari Jumat 30 April 2010.
Dia menyebutkan, harga kopi Gabah Kering Giling (GKG) jenis Arabika pada musim panen 2010 ini tercatat Rp10.000 per kg, turun dari panen tahun sebelumnya yang tercatat mencapai Rp15.000/kg. "Tingkat harga itu jelas merugikan para petani, apalagi saat ini harga berbagai kebutuhan pokok dan pupuk di tingkat pedagang rata-rata mengalami kenaikan," tutur Taruna Arifin.
Menurut dia, biji kopi kecil juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni Rp 15.000 per kg ketimbang periode yang sama pada 2009 yang mencapai Rp18.000/kg.
Di Bener Meriah, areal kebun kopi masyarakat tercatat lebih dari 40 ribu hektare. Sebagai wilayah dengan topografi pegunungan, Kabupaten Bener Meriah juga dikenal dengan sebutan wilayah dataran "Tinggi Gayo."
Masalah lain yang menyebabkan anjloknya harga jual kopi tersebut, ungkap Taruna Arifin, ialah pohon kopi di wilayah itu diserang hama penyakit akar yang mengakibatkan daun menjadi kuning dan buah kehitam-hitaman. "Hama penyakit akar yang menyerang tanaman kopi itu menyebabkan banyak petani mengalami gagal panen. Turunnya harga mungkin tak begitu berpengaruh bagi petani, tapi gagal panen itu sangat meresahkan," katanya.
Selain kopi, harga kelompok sayur mayur yang dijual di tingkat petani di Bener Meriah juga mengalami penurunan drastis pada musim panen tahun ini, seperti tomat dari sebelumnya Rp 4.000 per kg kini menjadi Rp 2.000 per kg. Harga kentang juga ikut turun menjadi Rp 3.500 per kg dari sebelumnya Rp 6.000 per kg dan cabe rawit dari Rp 10.000 per kg menjadi Rp 5.000 per kg. (liputan mina waktu di ANTARA)
Dosen Bertanya Mahaiswa Menjawab
Universitas adalah lahan kekayaan pengetahuan. Di universitaslah lahir seorang pemikir,pengukir, dan pencipta berbasis intelektual akademisi. Universitas melahirkan sarjana yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, bukan mencari-cari pekerjaan, sehingga mejadi orang gajian seumur hidup. Di perguruan tinggi manapun, tuntutan untuk mencari pengetahuan secara intensif lebih ditekankan, dibandingkan dengan mencari pengetahuan mendengar dan menerima saja dari dosen. Hal tersebut sudah lumrah dilakukan oleh mahasiswa di perguruan tinggi. Fungsi seorang dosen adalah untuk mengarahkan mahasiwa dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pendidikan, serta mampu mengilhami mahasiwa dalam menangkap materi yang disampaikan. Sesuai dengan fungsinya, maka mahasiswa dituntut untuk belajar secara efektif dan efesien. Jika dilihat dari kecerdasan berpikir, antara dosen dan mahasiswa, tentu memiliki perbedaan yang sangat mendalam. Beberapa mahasiswa memberikan argument tetang bagaimana kecerdasan seorang dosen, tidak dapat diukur dengan kemapuan mahasiswa, apalagi jika mahasiswa tersebut hanya pendengar yang aktif didalam ruangan. Dari pertanyaan tersebut, penulis dapat menganalisis dari sudut pandang yang berbeda.
Dosen merupakan orang pertama mengajak, membimbing, mengarahkan, serta memberi motivasi yang lebih kepada mahasiswa ketika di dalam ruangan. Bagaimana dengan mahasiswa? Apakah mahasiswa di universitas layak dikatakan sebagai pendengar atau seorang intelektual yang benar-benar meyakini sistem yang ada di perguruan tinggi? Atau hanya sebatas 4 D ( datang, duduk, dengar, dan diam? Bagaimana jika terjadi sebaliknya? Dosen hanya memberikan materi kepada mahasiswa ala kadarnya, tanpa mempertimbangkan empat Benefits yaitu: Intelectual Benefits, Practical Benefits, Emotional Benefits, dan Spritual Benefits. Jika kempat komponen tersebut tidak didapatkan oleh mahasiswa, maka dosen dinilai gagal untuk mengilhami mahasiswa sesuai dengan fungsinya. Apakah pantas kita menyalahkan orang lain atas kegagalan kita?
“ Dosen Bertanya Mahasiswa Menjawab” realitanya di tingkat Universitas, banyak terjadi kesalahpahaman antara dosen dan mahasiswa. Baik dari segi pemahaman yang berbeda, maupun dari segi sistem materi yang diajarkan sering sekali tidak sesuai kurikulum yang diterapkan. sehingga muncul idealisme yang berbeda yang megeluarkan pemikiran yang tidak kritis dikalangan kampus. Karena ada beberapa mahasiwa yang benar-benar menanggapi apa yang disampaikan dosen, kemudian mengkritisi jika pemahamanya mulai berbeda. Dengan hal demikian, sering terjadi konflik di dalam ruangan, karena perdebatan tersebut memancing mahasiswa bertanya kepada dosen, pasalnya malah sebaliknya. Dosen kembali menanyakan kepada mahasiswa?
Dalam hal itu, apakah kita mengaggap bahwa pengajar kurang berwawasan? Tentu anggapan itu sangat salah dan cenderung mematikan karakter sesorang. Sikap dan kesopanan dalam pembelajaran tentu lebih ditekankan, dibandigkan banyak pegetahuan tapi tidak disetarakan dengan ahlaktul Karimah. Dalam proses pendidikan tidak ada istilah ‘kekuasaan” menurut Weeber kekuasaan di artikan kemampuan untuk mendorong agar semua perintah ditaati oleh individu (Etizon). Tapi sebaliknya, untuk pembenahan pendidikan setingkat Universitas harus segera diimplementasikan. Menciptakan manusia-manusia yang inovatif, kompeten, the magic of thinking big, serta menguatkan kesadaran sosial dalam mencapai esensi pendidikan dan tujuan pembangunan bangsa ( Jakob Siringorono:2010) semoga dalam waktu yang dekat, selain sebagai mahasiwa Agent of Change , juga dituntut untuk menjaga relasi dengan dosen secara baik. Tidak memandang kecerdasanya, melainkan dari ketulusannya. Dan menjauhkan mahsiswa dari sikaf Arogan yang dinilai tidak memiliki edealisme ke arah yang demokrasi.
Perempuan Aceh belum Siap di Panggung Politik
Perempuan di Provinsi Aceh dinilai belum siap memasuki panggug politik, meski dalam Undang-Undang(UU) Keterlibatan Permpuan dalam dunia Politik masih sebesar 30 persen.
“Minimnya keterwakilann kaum permpuan di parlemen seperti DPRA (Provinsi), bahkan untuk di pusat DPR RI dan kabupaten/kota (DPRK) sama sekali tidak ada, maka itu salah satu bukti bahwa merka belum siap di panggung politik,” kata pemerhati perempuan Aceh, Lalisma Sofiyati di Banda Aceh.
Ia Mengatakan dalam UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu Legislatif dan UU No 2 tahun 2008 tentang partai politik ( parpol), total keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 persen, terutama untuk duduk didalam parlemen.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kedepan perlu upaya dan dorongan semua pihak, terutama pemerintah untuk meningkatkan kapasitas perempuan aceh di bidang politik.
“Artinya, kita berharap semua dorongan semua pihak untuk meningkatkan kemampuan kaum perempuan melalui berbgai pelatihan, termasuk dukungan masyarakat sehingga ada keterwakilan kaum perempuan lebih banyak di parlemen.” Katanya menambahkan.
Di dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tercatat empat orang perempuan menjadi anggota perlemen tingkat Provinssi.
Untuk meningkan kemampaun kapasitas perempuan, ia menyebutkan pemerintah Aceh telah membentuk sebuah lembaga yakni Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2001.
“saya berharap melalui lembaga pemerintah itu secara kontinyu untuk memberikan berbagai pelatihan kepada kaum perempuan, termasuk mereka yang terjun ke dunia politik. Kalau keterwakilan pemerintah banyak di parlemen maka diyakini mampu membawa aspirasi kaumnya” katanya.






